Syarat & Ketentuan Layanan Pembayaran di Kontak Prodia
Syarat dan Ketentuan Layanan
PT Prodia Widyahusada Tbk (“Prodia”) dan Pelanggan Layanan Kesehatan (“Anda”) wajib menaati seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan menggunakan Layanan Payment by Contact Centre Prodia, Anda setuju dan Anda dianggap telah membaca, memahami, mengetahui, menerima, dan menyetujui seluruh informasi syarat-syarat, dan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini. Oleh karena itu, Anda perlu untuk membaca Syarat dan Ketentuan Layanan Payment by Contact Centre Prodia dengan saksama untuk memastikan bahwa Anda memahaminya sepenuhnya sebelum menggunakan Layanan Prodia.
Definisi
- Chatbot adalah suatu program dengan fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang mensimulasikan percakapan atau obrolan teks antar pengguna seperti halnya percakapan manusia dan dapat digunakan melalui aplikasi messenger/pesan, situs web atau aplikasi selular.
- Dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya yang berpraktek dan meletakan Surat Izin Praktik (SIP) di lokasi fasilitas layanan kesehatan Prodia.
- Home service adalah layanan dimana petugas cabang terdekat datang ke lokasi pelanggan untuk melakukan pengambilan sampel pemeriksaan.
- Kartu Kredit adalahsalah satu alat pembayaran secara online atau non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank negeri maupun bank swasta.
- Konsultasi adalah pertukaran pikiran yang dilakukan pasien atas kondisi kesehatannya kepada dokter untuk mendapatkan saran medis dari dokter.
- Layanan Payment By Contact Centre adalah layanan yang disediakan Kontak Prodia untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan yang ingin melakukan pemesanan dan pembayaran melalui metode voice call dan live chat.
- Live chat doctor merupakan sarana komunikasi antara dokter dan pasien yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi.
- Pemeriksaan adalah tes, panel atau paket yang disediakan oleh Prodia.
- Referral Dokter adalah rujukan dari Dokter yang berisi tes, panel, atau paket dan diberikan kepada pasien untuk dilakukan di Laboratorium Klinik Prodia
- Voice Call adalah layanan panggilan suara atau telepon.
Ketentuan Umum
- Tentang layanan payment by Contact Centre dengan batasan layanan sebagai berikut:
- Payment by Contact Centre terbatas hanya dilayani melalui channel voice call dan live chat melalui chatbot.
- Payment by Contact Centre terbatas hanya menerima pemesanan dan pembayaran untuk Anda yang telah memiliki surat rujukan : (a) Kode dokter refferal (dokter Prodia) (b) Formulir dokter rekanan/pribadi, dibawa saat melakukan pemeriksaan.
- Ketentuan mengikat antara Anda dan Prodia, dan dengan melakukan pemesanan dan payment by Contact Centre maka Anda menyetujui pernyataan yang diatur dalam syarat dan ketentuan.
Ketentuan Keanggotaan Layanan
Dalam menggunakan Layanan ini, Anda membutuhkan kemampuan dasar menggunakan internet, pelayanan pembayaran terkait dan kemampuan keamanan umum. Anda diharapkan untuk memiliki kemampuan penggunaan internet yang diperlukan dan pengetahuan untuk memanfaatkan Layanan.
Kecakapan
Anda mewakili dan menjamin bahwa Anda cakap secara hukum, Anda berumur minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah secara hukum. Anda memiliki hak secara hukum dan kemampuan untuk masuk dalam Layanan yang memiliki Syarat dan Ketentuan Penggunaan, untuk mendaftarkan diri dalam Layanan mengatasnamakan nama Anda dan untuk menggunakan Layanan dalam hubungannya dengan Ketentuan Penggunaan dan mengikatkan diri dengan aturan di dalamnya.
Anda menjamin bahwa anda memiliki kemampuan dalam mengoperasikan Internet baik untuk Proses pemesanan layanan maupun untuk Proses Pembayaran dan mampu menggunakan Voice Call dan melakukan chat di kontak Prodia.
Anda harus memenuhi ketentuan untuk dinyatakan sebagai “Dewasa” agar dapat menggunakan Layanan ini, yaitu berumur minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah secara hukum. Dalam hal Anda berumur di bawah 21 (dua puluh satu) tahun dan atau berada di bawah pengampuan, orang tua atau wali atau pengampu Anda wajib menerima Syarat dan Ketentuan ini.
Privasi
Anda akan diminta untuk menginformasikan data pribadi Anda seperti nama lengkap, alamat, kota, kode pos, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu tanda penduduk atau passport (bagi WNA), dan nomor telepon. Anda menjamin bahwa konten atau informasi yang Anda tempatkan dalam Layanan adalah benar.
Privasi Anda sangat penting bagi Prodia . Prodia menjamin privasi dan/atau perlindungan data pribadi Anda.
Prodia akan:
- Menjaga rahasia, keutuhan dan ketersediaan Data Pribadi Anda yang dikelola;
- Menjamin bahwa perolehan, penggunaan dan pemanfaatan Data Pribadi Anda berdasarkan persetujuan Anda, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; dan
- Menjamin penggunaan dan pengungkapan data dilakukan berdasarkan persetujuan Anda sebagai pemilik Data Pribadi tersebut dan sesuai dengan tujuan yang disampaikan kepada Anda pada saat perolehan data.
Pengecualian terhadap hal ini dibenarkan apabila dibutuhkan secara hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan dan atas Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang mewajibkan Prodia untuk membuka Data Pribadi Anda.
Surat Rujukan
Surat rujukan adalah surat yang diberikan dari fasilitas kesehatan atau tenaga medis untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan atau tenaga medis lebih tinggi atau kompeten..
Surat Rujukan wajib disertakan oleh pasien saat pemesanan pemeriksaan di laboratorium Prodia dan dibawa saat pemeriksaan dilakukan, baik di lab cabang maupun Home Service.
Surat Rujukan dapat berupa salinan dalam bentuk cetak (hard copy) maupun digital (soft copy).
Prodia menyediakan layanan konsultasi dokter di cabang (offline) dan live chat (online) yang dapat diakses oleh pasien untuk melakukan konsultasi kesehatan dan mendapatkan Surat Rujukan.
Dokter Rujukan
Ketika Anda akan menggunakan Layanan, Anda akan diminta untuk memasukkan Nama Dokter Rujukan Anda.
Anda menjamin bahwa Nama Dokter Rujukan yang Anda tempatkan dalam Layanan adalah benar.
Tarif dan Jenis Pemeriksaan
Tarif dan Jenis Pemeriksaan mengikuti tarif yang berlaku di Layanan Payment by Contact Centre, baik yang dikerjakan sendiri maupun pemeriksaan yang dirujuk dalam mata uang Rupiah Indonesia.
Pemilihan Jenis Pemeriksaan
- Anda bertanggung jawab dalam memilih untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik di Laboratorium Klinik melalui Layanan Payment by Contact Centre,
- Anda menjamin bahwa permintaan jenis pemeriksaan yang disampaikan adalah benar sesuai dengan surat rujukan
- Anda menyadari bahwa seluruh pemeriksaan yang telah dipilih dan dilakukan pembayaran tidak dapat di refund.
- Anda mengerti bahwa Pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik telah mengatur bahwa Laboratorium Klinik hanya dapat melakukan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik atas permintaan tertulis dari Fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau swasta, Dokter, Dokter gigi untuk pemeriksaan keperluan kesehatan gigi dan mulut, Bidan untuk pemeriksaan kehamilan dan kesehatan ibu, atau Instansi pemerintah untuk kepentingan penegakan hukum.
- Anda beritikad baik dan menjamin bahwa data jenis pemeriksaan yang Anda pilih adalah benar atas permintaan tertulis dari Pihak yang berwenang berdasarkan Pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik Jo Permenkes No. 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
- Anda bertanggung jawab secara penuh terhadap segala konsekuensi hukum apabila pelayanan pemeriksaan spesimen klinik yang Anda pilih melalui Layanan tidak berdasarkan permintaan tertulis dari Pihak yang Anda tunjuk untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap diri Anda sebagaimana tercantum di dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik Jo Permenkes No. 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan serta tidak akan mengajukan tuntutan dalam bentuk dan dengan cara apapun terhadap Prodia.
- vii.Anda mengerti bahwa terhitung sejak 1 April 2021 maka Prodia tunduk sepenuhnya terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan Bab 29 tentang Standar Usaha Klinik dan 38 tentang Standar Laboratorium Medis, karenanya segala konsekuensi dan kewajiban hukum berdasarkan Peraturan Menkteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tersebut sudah sepatutnya dipahami oleh Anda dan juga Prodia selaku penyedia Layanan.
Tata Cara Penggunaan Layanan
- Anda berhak untuk mendapatkan layanan di Cabang Prodia sesuai pilihan setelah melakukan layanan registrasi dan pembayaran ini dengan membawa bukti pembayaran yang telah dilakukan.
- Masa berlakunya layanan sesuai dengan yang tercantum pada bukti pembayaran.
- Prodia akan melakukan konfirmasi kesesuaian identitas Anda dengan meminta kartu identitas yang sah.
- Metode pengambilan sampel yang dilakukan melalui proses pemesanan dan pembayaran di Kontak Prodia dapat dilayani dengan cara:
- Datang langsung ke cabang
- Menggunakan layanan Home service
Pembayaran Elektronik
Prodia berkomitmen untuk membuat Website yang sebisa mungkin dapat diakses oleh semua Pengguna termasuk penyandang disabilitas. Pengalaman menjelajah Anda dapat ditingkatkan dengan mengubah pengaturan pada perangkat elektronik Anda (misalnya mengubah ukuran teks) atau dengan menginstal teknologi bantuan tambahan. Jika Anda mempunyai pertanyaan tentang aksesbilitas, mohon hubungi Prodia.
Selain untuk melaksanakan pembayaran transaksi, informasi pembayaran Anda tidak akan dimanfaatkan dan disebarluaskan oleh Layanan kepada Pihak Ketiga selain dibutuhkan secara hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan dan atas Perintah Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Informasi yang diberikan tidak akan disimpan lebih lama dari yang diperlukan untuk penyediaan layanan.
Layanan tidak dapat membantu permintaan untuk memberhentikan pembayaran yang dijadwalkan dengan menggunakan Kartu Kredit atau Kartu Debit. Apabila terdapat permintaan demikian, Anda harus segera dan secara langsung menghubungi Bank yang mengeluarkan Kartu Kredit atau Kartu Debit Anda.
Pengaturan Pembayaran
Segala biaya harus dibayarkan dimuka sebelum pemanfaatan jasa dalam Layanan kecuali sudah memiliki kontrak kerjasama sebelumnya dengan Prodia. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan salah satu metode pembayaran di Payment by Contact Centre yang terdiri dari , Kartu Kredit (Visa, Master dan JCB), Virtual Account (Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga,Permata, Danamon) dan sistem pembayaran lain yang sah dan akan dikembangkan.
Pembayaran dianggap sah ketika Anda telah menerima notifikasi melalui email yang menyatakan bahwa perubahan status dari menunggu pembayaran menjadi lunas dan dana telah tercatat masuk di rekening bank Prodia.
Hak untuk Perubahan Syarat dan Ketentuan
Anda setuju dan mengkonfirmasi bahwa syarat dan ketentuan dapat diamandemen dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan dan turut bertanggung jawab untuk memperbaharui data diri Anda secara berkala dengan versi terbaru yang tersedia dalam Layanan. Revisi ataupun perubahan akan mengikat dan efektif segera saat diterbitkannya syarat dan ketentuan baru atau perubahan pada penyediaan Layanan dalam Aplikasi Prodia Mobile. Kecuali Layanan melakukan pemberitahuan, Layanan menggunakan dan menggantikan ketentuan lain yang berkaitan dengan Layanan.
Anda setuju dan mengkonfirmasi bahwa syarat dan ketentuan dapat diamandemen dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan dan turut bertanggung jawab untuk memperbaharui data diri Anda secara berkala dengan versi terbaru yang tersedia dalam Layanan. Revisi ataupun perubahan akan mengikat dan efektif segera saat diterbitkannya syarat dan ketentuan baru atau perubahan pada penyediaan Layanan dalam Aplikasi Prodia Mobile. Kecuali Layanan melakukan pemberitahuan, Layanan menggunakan dan menggantikan ketentuan lain yang berkaitan dengan Layanan.
Prodia dapat secara bebas mentransfer, menetapkan atau mendelegasikan seluruh atau sebagian syarat dan ketentuan, serta hak dan kewajiban di dalamnya kepada pihak yang Prodia tunjuk. Syarat dan ketentuan ini akan mengikat dan diberlakukan untuk kepentingan ahli waris, pemegang kuasa dan penerima kuasa Para Pihak.
Pemberitahuan
Prodia dapat memberikan pemberitahuan kepada Anda, melalui e-mail ke alamat e-mail yang disediakan oleh Anda saat pendaftaran, dengan pemberitahuan umum di Layanan Aplikasi Prodia Mobile.
Anda dapat memberikan pemberitahuan kepada Prodia pada setiap saat melalui surat elektronik ke info@prodia.co.id
Ganti Rugi
Anda setuju untuk membela, mengganti rugi dan melindungi Prodia, petugas, pegawai, direksi, dari dan terhadap setiap dan semua klaim, kerusakan, kewajiban, kerugian, biaya atau hutang, dan pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas untuk biaya pengacara) yang timbul dari:
- Penggunaan dan akses Anda ke Layanan;
- Pelanggaran Anda terhadap syarat dan ketentuan ini;
- Anda melanggar hak pihak ketiga, termasuk tanpa batasan hak cipta, properti, atau hak privasi; atau
- setiap klaim bahwa salah satu Pengajuan Status Anda menyebabkan kerusakan kepada pihak ketiga.
- Kewajiban pembelaan dan ganti rugi ini akan bertahan berdasarkan syarat dan ketentuan ini dan penggunaan Layanan.
Hukum yang Berlaku
Setiap kegiatan yang dilakukan dalam Layanan Payment by Contact Centre, dilindungi secara hukum berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan peraturan pelaksanaannya serta peraturan lainnya beserta perubahannya dari waktu ke waktu, dan terhadap segala bentuk perikatan yang timbul sehubungan dengan penggunaan Layanan Payment by Contact Centre telah memenuhi kaidah dan syarat sahnya suatu perjanjian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Para Pihak sepakat bahwa syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kontak Prodia
Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait layanan dapat disampaikan melalui menu Hubungi Prodia di Kontak Prodia 1500 830 atau dengan mengirim e-mail ke info@prodia.co.id.