Tingkatkan Kemudahan Pemeriksaan Kondisi Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19, Prodia Hadirkan Telekonsultasi bagi Pelanggan

26 May 2020

JAKARTA, 22 Mei 2020 – Untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan pada masa...

JAKARTA, 22 Mei 2020 – Untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19, PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode saham: PRDA) menghadirkan telekonsultasi bagi pelanggan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan konsultasi mengenai kondisi kesehatan tanpa harus datang ke Prodia. Apabila diperlukan tindakan lanjutan maka dokter akan memberikan rujukan sesuai dengan kondisi pelanggan, seperti memberikan pengantar untuk pemeriksaan di Prodia, vaksinasi di Prodia, dan pemberian resep. Layanan telekonsultasi ini berlaku di cabang Prodia yang berizin klinik, dan tersedia bagi pelanggan awam yang akan dilayani oleh dokter di klinik Prodia mulai tanggal 22 Mei 2020.

Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, menjelaskan bahwa “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi pelanggan pada masa pandemi COVID-19 ini sehingga pelanggan dapat melakukan konsultasi kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas layanan kesehatan kami,” tutur Dewi.

Permintaan layanan telekonsultasi di Prodia dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak Prodia 1500-830 atau menghubungi cabang Prodia terdekat yang lokasi dan nomor kontaknya dapat dilihat pada website Prodia https://prodia.co.id/id/lokasi. Petugas Prodia akan mencatat data pelanggan, menyampaikan tata cara dan syarat-ketentuan yang berlaku secara umum untuk penggunaan layanan telekonsultasi, mengecek jadwal layanan telekonsultasi yang tersedia, serta menginformasikan kepada pelanggan melalui whatsapp atau telepon.

Setelah pelanggan membuat janji penggunaan layanan telekonsultasi dan telah melakukan pembayaran, petugas Prodia akan mengirimkan email kepada pelanggan yang bersangkutan yang berisi jadwal, durasi dan undangan dengan link Webex serta syarat dan ketentuan yang berlaku secara detail untuk penggunaan telekonsultasi. Telekonsultasi dilakukan sesuai dengan jam layanan dokter di cabang Prodia maksimal selama 30 menit. Untuk layanan telekonsultasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium, dokter Prodia akan melihat melalui Hasil Online. Proses layanan telekonsultasi didokumentasikan dalam bentuk Rekam Medis dan rekaman suara.

Dokter layanan telekonsultasi Prodia dapat memberikan tindak lanjut dan mengarahkan pasien untuk akses Pesan Online dan/atau layanan Home Service bila diperlukan. Apabila ada anjuran dokter mengenai tindak lanjut berupa pemberian resep, maka hal tersebut akan dikirimkan softcopynya dalam format pdf melalui email dan akan dikonfirmasi oleh petugas Prodia. Bagi pelanggan yang memerlukan tindak lanjut berupa pemeriksaan laboratorium dapat diarahkan dengan menggunakan Pesan Online. 

Layanan telekonsultasi tidak berlaku untuk konsultasi pra-pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 (COVID-19). Ada pun jenis layanan yang tidak dapat dilakukan dengan telekonsultasi di antaranya adalah sebagai berikut: triage dan kondisi gawat darurat, kebutuhan pemeriksaan fisik pada medical check-up, konsultasi pasien disabilitas (tuli/tuna wicara/tuna netra), kondisi khusus yang mengharuskan pemeriksaan fisik atau memerlukan tindakan medis tertentu, hasil pemeriksaan lab/non lab dari luar Prodia, dan permintaan surat keterangan sehat sebab hal tersebut membutuhkan pemeriksaan fisik.

“Layanan telekonsultasi yang dimiliki Prodia ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan pada kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dengan memanfaatkan teknologi medis secara online atau telemedicine. Kami berharap pelanggan maupun masyarakat dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi ini secara optimal sehingga mempermudah untuk berkonsultasi dengan dokter sesuai kondisi kesehatannya masing-masing,” tambah Dewi.

******

Tentang PT Prodia Widyahusada Tbk.

Laboratorium klinik Prodia didirikan pertama kali di Solo pada 7 Mei 1973 oleh beberapa orang idealis berlatar belakang pendidikan farmasi. Sejak awal, Dr. Andi Widjaja, MBA beserta seluruh pendiri lainnya tetap menjaga komitmen untuk mempersembahkan hasil pemeriksaan terbaik dengan layanan sepenuh hati.

Sebagai pemimpin pasar, sejak 2012 Prodia merupakan satu-satunya laboratorium dan klinik di Indonesia dengan akreditasi College of American Pathologists (CAP). Sehingga kualitas hasil tes dari laboratorium Prodia sejajar dengan laboratorium internasional.

Pada 7 Desember 2016, Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan pencatatan saham perdana Prodia sebagai emiten ke-15 di tahun 2016, dengan kode saham “PRDA”. Dalam aksi korporasi itu, Prodia telah menawarkan saham perdana sebanyak 187,5 juta lembar saham. Dengan demikian, dana yang diraih dari penawaran umum perdana saham (IPO) perseroan mencapai sebesar Rp 1,219 triliun.

Hingga saat ini, Prodia telah mengoperasikan jejaring layanan sebanyak 286 outlet, di 34 provinsi dan 127 kota di seluruh Indonesia, beberapa diantaranya merupakan Prodia Health Care (PHC) yakni layanan wellness clinic yang berbasis personalized medicine serta specialty clinics yang terdiri dari Prodia Children’s Health Centre (PCHC), Prodia Women’s Health Centre (PWHC) dan Prodia Senior Health Centre (PSHC).    

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi www.prodia.co.id atau menghubungi:

Marina Eka Amalia    

Legal Head & Corporate Secretary

PT Prodia Widyahusada Tbk.

Ph.       +62-21-3144182 ext 3816

Email     corporate.secretary@prodia.co.id